Arsitek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romli Atmasasmita, siap
kumpulkan ratusan ahli hukum pidana, hukum tata negara, hukum
administrasi, dan ahli hukum perdata, untuk mengkaji dugaan korupsi
Sumber Waras secara komprehensif.
“Dan dikaji secara luas hasilnya pasti objektif dan independen,” kicaunya dalam akun Twitter @romliatma, Jumat.
Ratusan ahli hukum yang bakal dikerahkan guru besar emeritus Hukum
Pidana Internasional Unpad itu, berasal dari organisasi Masyarakat Hukum
Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki).
“Siap bantu KPK tuntaskan kasus (pembelian lahan) YSW (Yayasan
Kesehatan Sumber Waras, red). Tidak perlu dibayar dan tidak ada
kepentingan apapun,” tegasnya.
Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (KPIKP) besutannya,
imbuh Romly, juga bakal bersurat ke KPK, pekan depan. Tujuannya sama,
mengusut kasus pembelian lahan hampir senilai Rp800 miliar tersebut.
“LPIKP yang saya pimpin bukan untuk carimuka dan dipuja-puji. KPK harus
diperkuat dengan para ahli hukum LPIKP untuk ungkap tuntas kasus YSW,” Ucapnya.
Lantaran belum memiliki data menyangkut pembelian lahan berstatus HGB
seluas 3,6 itu, tim ahli United Nations Office on Drugs and Crime
(UNODC) ini pun meminta kepada netizen membantunya.
“Siapa yang punya dokumen lengkap tentang kasus YSW, kirim copy-nya
ke LPIKP, Jl Brawijaya IX No. 8A, Kebayoran, Jaksel. Lembaga saya akan
kaji secara dalam,” janjinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar