Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mempertanyakan kabar
dicairkanya dana cadangan pinjaman darurat dari World Bank dan Asia
Development Bank (ADB) sebesar 5 miliar USD oleh pemerintah.
“Karena rencana itu aneh dan patut dipertanyakan. Berkali-kali
pemerintah menegaskan bahwa saat ini tidak sedang terjadi krisis. Lalu,
mengapa dana tersebut harus dicairkan? Untuk apa? Itu semua perlu
diajukan pertanyaan dan jawaban yang jelas serta transparan,” ucap Heri
di Jakarta, Jumat (11/3).
Politisi Gerindra ini menilai jika langkah pemerintah benar telah
menarik dana tersebut, maka hal itu menandakan pemerintahan Jokowi
kurang memahami cara mengelola negara dengan baik.
“Jika akhirnya dana tersebut dicairkan, maka kita tidak punya lagi
dana taktis yang diperlukan sewaktu-waktu jika terjadi krisis atau
bencana. Nampaknya ini miss-management pengelolaan negara yang tidak
baik,” tembah Heri.
Tak hanya itu, lanjutnya, dengan status pinjaman, maka pencairan dana itu akan semakin membebani APBN.
“Apalagi kita tahu persis bahwa utang kita terus menumpuk. Dengan
dicairkannya dana yang tidak sesuai peruntukannya itu, maka Pemerintah
Jokowi-Kalla akan dianggap menjerumuskan bangsa ini ke dalam
ketidakpastian keadaan,” ucap Heri.
Untuk itu, Heri berharap agar institusi seperti Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dengan cepat merespon pencairan dana yang tidak jelas
peruntukannya itu.
“Kalau akhirnya, ada indikasi diskresi yang koruptif maka KPK harus
ambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
cetusnya.
Namun menurutnya, dana tersebut tidak bisa dicairkan begitu saja oleh
World Bank maupun ADB karena ada beberapa persyaratan dan tahapan yang
musti dipenuhi pemerintah.
“Di setiap financing agreement pasti ada persyaratan untuk menarik
atau mencairkan dana, syarat tersebut harus terpenuhi terlebih dahulu
sebelum World Bank ataupun ADB melakukan pembayaran atau transfer dana
ke rekening pemerintah Indonesia,” tandas Heri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar