slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Kamis, 05 Mei 2016

Hasil Peninjauan Lokasi Reklamasi Teluk Jakarta


              Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar prihatin dengan kondisi lingkungan di lokasi reklamasi Teluk Jakarta. Dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pundjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin lingkungan untuk lokasi reklamasi.
“Hari Senin, saya kira surat keputusan terkait izin lingkungan akan kita terbitkan. Kondisi lingkungannya sudah parah ini,” ujar Siti di lokasi reklamasi pulau C dan D, Rabu (4/5).
Ia tidak menampik adanya izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) di kedua pulau yang direklamasi oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI) tersebut. Namun izin Amdal yang dikeluarkan tersebut tidak mengkaji sejumlah permasalahan.
Contohnya, permasalahan ketersediaan air bersih, pengaruhnya terhadap kabel pipa bawah laut dan gas, dan lain-lain.
                   Kemudian, pengembang juga tidak mengkaji keberatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok.
“Memang kelihatan semua kajian belum rampung detail. Selain itu, juga tidak dikaji kebutuhan bahan urukan,” kata Siti.
Kemudian, pengembang juga tidak mengkaji dampak limpasan sedimen terumbu karang. Dia menilai, pengembang juga tidak membangun pemisah antara pulau hasil reklamasi dan daratan dengan baik sehingga mempersempit ruang gerak nelayan untuk mencari ikan.

“Kalau dilihat di lapangan, harusnya pulau terbelah dan ada kanal untuk memberi jalan kepada nelayan. Ini harus dikoreksi,” kata Siti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar