slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Selasa, 19 April 2016

Penundaan Proyek Reklamasi



        Hasil rapat koordinasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sejumlah menteri, kemarin menghasilkan keputusan untuk menunda proyek reklamasi hingga segala persyaratan terpenuhi. Secara otomatis, proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan.

         Untuk menanggulangi pengembang membandel yang masih tetap menjalankan reklamasi, Ahok berharap Pemerintah Pusat ikut turun tangan mengawasi.

"Makanya saya pengen (pemerintah) pusat ikut awasi," kata Ahok usai meresmikan RPTRA Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).

           Jika pengembang tetap membandel melanjutkan proyek reklamasi, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin reklamasi.


"Ada sanksinya, di Kementerian LHK ada sanksinya, ada administrasi sampai pencabutan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, rapat koordinasi antara Ahok dan sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin 17 April 2016, memutuskan proyek reklamasi dihentikan untuk sementara waktu, menunggu segala persyaratan dipenuhi.

            Sementara itu, akan dibentuk Joint Commitee atau mitra kerja antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mengkaji segala peraturan terkait reklamasi yang selama ini menjadi polemik.

            Sebelumnya Presiden Jokowi Telah berpesan kepada Ahok kala menjabat Gubernur DKI, kata Ahok, Presiden Jokowi pernah berpesan agar reklamasi tidak boleh sampai merusak lingkungan dan menyebabkan banjir di pesisir Ibu Kota.

"‎Yang penting jangan merusak lingkungan kata Presiden; kedua, jangan sebabkan banjir sesuai lah; terus porsi biaya tambahan harus ada. Presiden saat jadi gubernur bilang saya dari masih wagub sudah ribut sama pengembang. Pengembang saat itu tawarkan Rp1 juta per meter, ya enggak bisa dong. Kita harus bicara berapa persen dari NJOP," terang Ahok.

           Ia menambahkan, bagi Presiden Jokowi permasalahan reklamasi adalah persoalan sederhana. Sebab, reklamasi harus memberikan fa‎silitas umum dan fasilitas sosial dalam membangun hunian baru nantinya.

"‎Presiden sederhana saja, jangan kejadian bikin pulau nanti orang yang kerja di situ datang dari Tangerang, Bekasi, Depok enggak ada rumah. Di sini harus ada fasum 45 persen, ada tanah komersial 5 persen, masak harus pakai ABDP bangun fasum-fasos di pulau," imbuhnya.

            Lebih lanjut Ahok mempersilakan para pengembang untuk membuat pulau di Teluk Jakarta. Namun, para pengembang harus menaati peraturan yang ada.


"Jadi maunya gimana? Silakan bikin pulau, seluruh sertifikat punya DKI. Fasum dan fasos 45 persen punya DKI. Lima persen gross pulau punya DKI. Terus setiap tanah yang kamu jual kami minta uang, berapa jumlahnya kami suruh orang hitung nanti," tandasnya.


www.lisboa369.com
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : https://secure.livechatinc.com/licence/7243931/open_chat.cgi
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473

Tidak ada komentar:

Posting Komentar