Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land PT APL), Ariesman Widjaja,
sebagai tersangka kasus dugaan suap raperda zonasi untuk reklamasi
pantai Utara Jakarta kepada Anggota DPRD DKI Jakarta.
“Tersangka berikutnya AWJ, Presdir PT APL,” ujar Ketua KPK, Agus
Rahardjo, ketika jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
Selain Ariesma, KPK juga menetapkan karyawan PT APL berinisial TPT
sebagai tersangka, dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad
Sanusi.
Dikatakan Agus, TPT adalah orang yang menyerahkan uang ke Sanusi di sebuah mal di Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, PT APL bukan nama yang asing bagi Pemprov DKI
Jakarta. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),
mengaku memiliki kedekatan dengan PT APL. Bahkan, Ahok mengaku tidak
masalah dengan sebutan “Gubernur Agung Podomoro”.
Ahok bahkan mengaku, mudah mendapatkan bantuan dari PT APL untuk
membangun fasilitas di Ibu Kota, seperti pembangunan rumah susun
(rusun), ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), jalan layang non-tol
Pluit, gedung parkir Polda Metro Jaya dan pembangunan reklamasi Pulau G
oleh anak perusahaan PT APL, PT Mura Wisesa Samudera (PT MSW).
Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G itu, berdasar Keputusan Gubernur
Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014
tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT MWS.
“Saya sampai dibilang Gubernur Agung Podomoro, karena sedikit-sedikit
Agung Podomoro. Mau gimana lagi? Saya sudah kenal dekat dengan Agung
Podomoro sejak dulu, makanya gampang minta bantuan,” kata Ahok pada awal
Maret lalu.
www.lisboa369.com
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473
Tidak ada komentar:
Posting Komentar