slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Rabu, 13 April 2016

Hasanudin Abdurakhman : Bolehkah Ahok Menggusur ?



 Oleh: Hasanudin Abdurakhman

                 Di dekat rumah mertua saya di kawasan Setiabudi, di dekat gedung Bank Ekonomi, ada sejumlah gubuk bedeng yang dibangun di atas bahu jalan. Di atas bahu jalan selebar 1 meter itu dibangun bedeng, panjangnya kira-kira 2 meter setiap satu bedeng, di kedua sisi jalan.
Penghuninya sekedar tinggal di situ, ada juga yang berjualan pulsa, atau buka bengkel. Jalan yang seharusnya cukup untuk dilalui 2 kendaraan jadi sempit dan hanya bisa dilalui oleh 1 kendaraan mobil. Kalau berpapasan harus repot mundur dulu, mencari tempat meminggir agar bisa bergantian lewat.
Ini adalah pencurian yang nyata terhadap hak-hak publik. Bagi saya mereka layak digusur, kalau perlu dihukum dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum.
Tapi apa yang terjadi kalau mereka digusur? Akan muncul pahlawan-pahlawan kesiangan yang mengecam. Tak manusiawi, kata mereka.
Manusiawi? Apakah manusiawi membiarkan orang-orang tinggal di bedeng berukuran 2 kali 1 meter? Maaf, bagi saya tempat itu tak layak dihuni manusia. Membiarkan mereka tinggal di situ juga tidak manusiawi.
Jadi, apa yang harus dilakukan? Gusur saja. Syukur-syukur kalau disediakan rumah pengganti seperti rumah susun.
Bagaimana dengan mata pencarian? Kalau mau dagang, mereka harus sewa lapak. Tidak sanggup? Ah, masa. Embok-embok di pasar banyak yang sanggup bayar sewa lapak, kok. Jangan-jangan biaya rokok mereka justru lebih besar dari uang sewa lapak.
Tidak empati sama rakyat kecil? Hehehehe. Emak saya buta huruf, ayah saya cuma kelas 2 SR. Saat memulai hidup, hartanya cuma 2 batang parang, dan 2 kapak. Kurang kecil apa mereka sebagai rakyat.
Emak saya menebang pohon, menerobos rimba, membuka lahan pertanian, bersama Ayah. Lima tahun kemudian mereka bebas dari kemiskinan, setelah kelapa berbuah.
Ada puluhan ribu, ratusan ribu, atau mungkin jutaan manusia yang seperti mereka. Bersama Emak dan Ayah, ada orang-orang Jawa yang pindah ke pelosok terpencil pesisir pulau Kalimantan. Mereka berangkat sendiri, tanpa dibiayai pemerintah.
 Sama, dalam waktu 5 tahun mereka bebas dari kemiskinan, bahkan tak lama setelah itu mereka jadi petani kelapa yang makmur. Kemudian datang lagi orang-orang lain berbondong-bondong, sampai membentuk 2 kampung. Mereka juga kemudian menjadi petani-petani kaya.
Pernahkah Emak dan Ayah meminta bantuan pemerintah? Tidak. Pernahkah mereka dibantu pemerintah? Secara langsung tidak. Pernahkah mereka mengeluhkan pemerintah? Tidak.

Saya berempati pada rakyat kecil, karena saya pernah jadi rakyat kecil. Pada usia 10 tahun, kelas 5 SD sambil sekolah saya sudah bekerja di kebun, menebas rumput. Sesekali saya berjualan es. Itu semua ajaran dari Emak dan Ayah. Intinya? Bekerja! Tanganmu sendiri yang akan mengubah nasibmu, kata Emak.
Di kota pun hukumnya sama. Mau berhenti jadi orang miskin, kerja! Saya percaya pada prinsip Emak, bahwa kemiskinan itu sebagian besar dimulai dari pola pikir. Saya bisa katakan bahwa orang-orang yang menempati bedeng-bedeng itu punya masalah dalam hal pola pikir.

Bagaimana memanusiakan manusia? Kembalikan mereka kepada harkat sebagai manusia. Manusia hidup harus bekerja. Hewan saja harus bekerja untuk dapat makan, toh?
Jadi memanusiakan orang-orang itu adalah dengan menjauhkan mereka dari pola hidup tidak manusiawi seperti tinggal di bedeng tadi, dan mendorong mereka untuk mandiri, bukan dengan terus menerus memanjakan mereka. Sesekali dorongan keras itu diperlukan.
Kembali ke soal penggusuran, yang memang ilegal dan mengganggu, gusur saja. Itu hal dasar. Bahwa mereka dibantu, itu tambahan saja sifatnya.
Bagaimana dengan soal kampung-kampung yang digusur Ahok? Prinsipnya sama. Kalau mereka menempati tanah secara ilegal, gusur saja. Tapi kalau mereka punya bukti kepemilikan yang sah, tidak boleh asal gusur.
Bagaimana dengan Kampung Luar Batang? Prinsip saya sama. Kalau penduduk ilegal, gusur saja. Yang punya sertifikat berhak atas ganti rugi yang pantas. Kalau tidak diberi, itu namanya zalim.

Nah, detil soal Kampung Luar Batang, saya tidak tahu. Kalau Ahok menggusur orang yang tinggal di sana secara sah, Ahok zalim. Di luar itu, sah!


www.lisboa369.com
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473



Tidak ada komentar:

Posting Komentar