slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369
Tampilkan postingan dengan label teluk jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teluk jakarta. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juli 2016

Penyetopan Reklamasi Pulau G, Rizal Ramli Mengacu Perintah Presiden



Lisboa369.com - Komite Gabungan yang dikomandoi Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan menghentikan secara permanen proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ada tiga alasan jadi pertimbangan, salah satunya merujuk perintah Presiden Presiden Joko Widodo.

Seperti disampaikan menteri yang dikenal dengan sebutan si ‘Rajawali Kepret’ itu, evaluasi Komite yang pertama yang jadi pertimbangan adalah mengenai kepentingan negara di proyek reklamasi.

“Yaitu agar resiko sekecil mungkin, lingkungan hidup diperhatikan, jalur lalu lintas daripada kapal tetap bisa ada,” ujar Rizal di Jakarta, Jumat (1/7) malam.

Pertimbangan kedua, menyangkut kepentingan nelayan. Komite Gabungan menyimpulkan pulau-pulau hasil reklamasi ini seperti menjadi tempat ekslusif yang hanya dikuasai orang-orang kaya saja. Komite Gabungan tidak menginginkan hal itu terjadi ke depan, sebelum pengembang mengakomodir kepentingan nelayan.

Adapun pertimbangan ketiga, terkait kepentingan investor. Di sini, Rizal merujuk pada perintah Presiden Joko Widodo agar pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta diatur atau dikendalikan oleh negara, bukan oleh swasta.

“Sesuai dengan perintah Presiden, bahwa reklamasi itu harus di-drive oleh negara bukan oleh kepentingan swasta,” begitu kata dia.

Evaluasi Komite Gabungan berlangsung selama 2,5 bulan yang anggotanya dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov DKI.

Hasilnya, komite menemukan berbagai bentuk pelanggaran di reklamasi Teluk Jakarta. Mulai pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Pulau G yang digarap pengembang PT Muara Wisesa Samudera (MWS), anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL), kedapatan lakukan pelanggaran berat. Karena membahayakan lingkungan, meningkatkan resiko banjir dan mengganggu lalu lintas kapal.

Sedangkan yang diidentifikasi lakukan pelanggaran sedang adalah Pulau C dan D yang digarap pengembang PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Bentuk pelanggarannya, kedua pulau harusnya terpisah. Kenyataannya, saat sidak, kedapatan kalau kedua pulau malah digabung.

“Kami minta agar supaya dibongkar supaya ada kanal dengan jarak 300km dan kedalaman 8 meter. Supaya kalau ada banjir air itu bisa langsung ke laut, supaya ada lalu lintas, supaya biota lingkungan bagus,” imbuh Rizal.

Pengembang Pulau C dan Pulau D menyetujui pembongkaran, meski harus merogoh kocek lebih. Lantaran harus mengangkut material 300 ribu meter kubik yang mengurug laut. Soal itu, Rizal memastikan pengembang tidak rugi, melainkan hanya berkurang keuntungan.

Sedangkan yang ketiga, adalah pelanggaran yang dianggap ringan. Ini menyangkut pengembang yang izinnya belum beres, proses administrasi tidak benar dan sebagainya. “Untuk pelanggaran ringan ini kami beri waktu untuk penyesuaian,” kata dia.

Rizal juga menyampaikan dalam kurun waktu dua minggu setelah Lebaran Komite Gabungan juga akan kembali lakukan evaluasi terhadap 13 pulau lainnya. Komite juga diminta lakukan sinkronisasi aturan agar tidak saling tumpang tindih.



Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ionclub,poker,tangkas

silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473

Jumat, 24 Juni 2016

Mantan Pejabat KLHK Usul Nasib Reklamasi Diputuskan Lewat Referendum



Lisboa369.com - Pro kontra masih terus berlangsung atas kelangsungan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang diduga kuat demi kepentingan menangguk untung besar dari pengembang, ketimbang untuk warga DKI Jakarta. Salah satu yang menentang diketahui adalah Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang ajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Mantan Kepala Pusat Regional di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dodo Sambodo lontarkan usulan kepada Koalisi yang antara lain terdiri atas KNTI, LBH, Walhi dan Kiara itu. Yakni agar lanjut tidaknya proyek ratusan triliun reklamasi Teluk Jakarta diputuskan lewat cara referendum.

“Saya minta kepada teman-teman (koalisi) yang mengajukan gugatan agar dorong referendum,” ujar dia di Jakarta, Kamis (23/6).

Alasan Dodo, lantaran pembangunan pulau-pulau palsu di DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Sehingga menjadi hak seluruh rakyat Indonesia untuk turut andil memutuskan apakah setuju atau tidak proyek berlanjut.

Peraih gelar master Ilmu Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) ini mengingatkan, peran masyarakat dalam memutuskan dilakukannya suatu proyek tidak sebatas pada menyampaikan aspirasi pada sidang komisi penilai analisis dampak lingkungan (amdal) saja.”Sekarang kita pikirkan galang masyarakat,” seru Dodo.

Dia mencontohkan dengan langkah Presiden ketiga RI, BJ Habibie di tahun 1998 silam, saat memberi kesempatan kepada warga Timor Timur untuk memilih apakah ingin bersama Indonesia atau membentuk negara sendiri.

Apabila langkah politik referendum tidak diambil di urusan reklamasi, Dodo mengusulkan pemerintah ikuti kebijakan Presiden kedua RI Soeharto, untuk fokuskan pembangunan Jakarta di wilayah Selatan. “Jakarta enggak bisa jadi satu, pusat pemerintahan sekaligus ekonomi,” pungkas eks aktivis Walhi ini.

Dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti referendum /re·fe·ren·dum/réferéndum/ adalah penyerahan suatu masalah kepada orang banyak supaya mereka yang menentukannya (jadi tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum (semua anggota suatu perkumpulan atau segenap rakyat). 



Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ionclub,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473

Kamis, 05 Mei 2016

Hasil Peninjauan Lokasi Reklamasi Teluk Jakarta


              Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar prihatin dengan kondisi lingkungan di lokasi reklamasi Teluk Jakarta. Dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pundjiastuti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pihaknya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) izin lingkungan untuk lokasi reklamasi.
“Hari Senin, saya kira surat keputusan terkait izin lingkungan akan kita terbitkan. Kondisi lingkungannya sudah parah ini,” ujar Siti di lokasi reklamasi pulau C dan D, Rabu (4/5).
Ia tidak menampik adanya izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) di kedua pulau yang direklamasi oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI) tersebut. Namun izin Amdal yang dikeluarkan tersebut tidak mengkaji sejumlah permasalahan.
Contohnya, permasalahan ketersediaan air bersih, pengaruhnya terhadap kabel pipa bawah laut dan gas, dan lain-lain.
                   Kemudian, pengembang juga tidak mengkaji keberatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok.
“Memang kelihatan semua kajian belum rampung detail. Selain itu, juga tidak dikaji kebutuhan bahan urukan,” kata Siti.
Kemudian, pengembang juga tidak mengkaji dampak limpasan sedimen terumbu karang. Dia menilai, pengembang juga tidak membangun pemisah antara pulau hasil reklamasi dan daratan dengan baik sehingga mempersempit ruang gerak nelayan untuk mencari ikan.

“Kalau dilihat di lapangan, harusnya pulau terbelah dan ada kanal untuk memberi jalan kepada nelayan. Ini harus dikoreksi,” kata Siti.

Selasa, 19 April 2016

Penundaan Proyek Reklamasi



        Hasil rapat koordinasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sejumlah menteri, kemarin menghasilkan keputusan untuk menunda proyek reklamasi hingga segala persyaratan terpenuhi. Secara otomatis, proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan.

         Untuk menanggulangi pengembang membandel yang masih tetap menjalankan reklamasi, Ahok berharap Pemerintah Pusat ikut turun tangan mengawasi.

"Makanya saya pengen (pemerintah) pusat ikut awasi," kata Ahok usai meresmikan RPTRA Rawa Buaya, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).

           Jika pengembang tetap membandel melanjutkan proyek reklamasi, maka ada sanksi yang akan dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin reklamasi.


"Ada sanksinya, di Kementerian LHK ada sanksinya, ada administrasi sampai pencabutan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, rapat koordinasi antara Ahok dan sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin 17 April 2016, memutuskan proyek reklamasi dihentikan untuk sementara waktu, menunggu segala persyaratan dipenuhi.

            Sementara itu, akan dibentuk Joint Commitee atau mitra kerja antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mengkaji segala peraturan terkait reklamasi yang selama ini menjadi polemik.

            Sebelumnya Presiden Jokowi Telah berpesan kepada Ahok kala menjabat Gubernur DKI, kata Ahok, Presiden Jokowi pernah berpesan agar reklamasi tidak boleh sampai merusak lingkungan dan menyebabkan banjir di pesisir Ibu Kota.

"‎Yang penting jangan merusak lingkungan kata Presiden; kedua, jangan sebabkan banjir sesuai lah; terus porsi biaya tambahan harus ada. Presiden saat jadi gubernur bilang saya dari masih wagub sudah ribut sama pengembang. Pengembang saat itu tawarkan Rp1 juta per meter, ya enggak bisa dong. Kita harus bicara berapa persen dari NJOP," terang Ahok.

           Ia menambahkan, bagi Presiden Jokowi permasalahan reklamasi adalah persoalan sederhana. Sebab, reklamasi harus memberikan fa‎silitas umum dan fasilitas sosial dalam membangun hunian baru nantinya.

"‎Presiden sederhana saja, jangan kejadian bikin pulau nanti orang yang kerja di situ datang dari Tangerang, Bekasi, Depok enggak ada rumah. Di sini harus ada fasum 45 persen, ada tanah komersial 5 persen, masak harus pakai ABDP bangun fasum-fasos di pulau," imbuhnya.

            Lebih lanjut Ahok mempersilakan para pengembang untuk membuat pulau di Teluk Jakarta. Namun, para pengembang harus menaati peraturan yang ada.


"Jadi maunya gimana? Silakan bikin pulau, seluruh sertifikat punya DKI. Fasum dan fasos 45 persen punya DKI. Lima persen gross pulau punya DKI. Terus setiap tanah yang kamu jual kami minta uang, berapa jumlahnya kami suruh orang hitung nanti," tandasnya.


www.lisboa369.com
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : https://secure.livechatinc.com/licence/7243931/open_chat.cgi
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473

Minggu, 03 April 2016

KPK Cegah Petinggi Agung Sedayu Terkait Suap Reklamasi Teluk Jakarta


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencegah petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai reklamasi Teluk Jakarta.
“Benar, KPK telah mengirimkan surat cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas nama Sugianto Kusuma sejak 1 April 2016 untuk enam bulan ke depan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu (3/4).
PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu, diketahui merupakan salah satu dari dua pengembang yang sudah mendapat izin pelaksanaan Reklamasi Teluk Jakarta. Perusahaan lain adalah PT Muara Wisesa Samudera yaitu anak perusahaan Agung Podomoro Land.
KPK sudah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja, sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (31/3), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total “commitment fee” yang diterima Sanusi. Suap kepada Sanusi diberikan melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Raperda tersebut sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu, namun pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta belum sepakat karena pemprov DKI Jakarta mengusulkan tambahan kontribusi 15 persen nilai jual objek pajak (NJOP) dari lahan efektif pulau yaitu seluas 58 persen luas pulau.
Sementara sejumlah anggota Baleg DPRD mengusulkan persentase NJOP dan luasan faktor pengali yang jauh lebih kecil yaitu 5 persen.
Namun hingga saat ini belum diketahui apakah Sugianto juga ikut menyuap Sanusi atau anggota Baleg DPRD lain, karena KPK belum menetapkan tersangka lain.
KPK menyangkakan Sanusi berdasarkan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang patut diduga menerima hadiah dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.


www.lisboa369.com
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473