slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369
Tampilkan postingan dengan label pulau G. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pulau G. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 September 2016

Proyek Reklamasi Pulau G Di Lanjutkan Pemerintah


Situs Cashmarket Agen Resmi Maxbet , Agen Resmi Sbobet Dan Casino online terpercaya di indonesia Mitra Resmi Ionclub(Agen khusus Ionclub atau agen ioncasino)


Lisboa369.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan, pemerintah melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

“Kami sudah putuskan untuk kita lanjutkan,” kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pembahasan yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut mengklaim, tidak ada masalah dan dampak yang dikhawatirkan baik dari aspek hukum maupun lingkungan terkait proyek itu.

“Semua yang kami lihat, yang punya dampak ditakutkan dari aspek hukum, legal, lingkungan dan PLN, itu tidak ada masalah.”

LISBOA369 AGEN RESMI SBOBET SERTA AGEN KHUSUS IONCLUB ATAU IONCASINO UNTUK LIVE GAME ONLINE, JUGA AGEN RESMI MAXBET YANG TERPERCAYA SAAT INI NO 1 DI INDONESIA.

Luhut mengatakan jika nantinya diperlukan sejumlah penyesuaian, kementerian siap melakukannya. Menurut dia, proyek reklamasi di Pulau G bisa dilakukan dengan menggunakan rekayasa teknik yang telah disetujui oleh PT PLN dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

“PLN kemarin bicara, BPPT juga sudah bicara. Semua ahli saya sertakan. Jadi jangan kita bicara dipolitisir. Saya mau semua bicara secara profesional dan kami sudah melakukan assesment dan sampai pada kesimpulan bahwa keputusan untuk melanjutkan adalah yang terbaik.”

Luhut menuturkan, keputusan untuk melanjutkan proyek reklamasi itu menyangkut reputasi pemerintah dalam memberi peluang investasi. Pemerintah, lanjut dia, akan konsisten dengan aturan yang melandasi proyek reklamasi itu, yakni Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1995 di mana wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada pada Gubernur DKI Jakarta.

Landasan aturan proyek reklamasi itu diterbitkan Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 dan sempat menjadi perdebatan karena kemudian ada Peraturan Presiden No.54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur yang dinilai banyak pihak menggugurkan aturan mengenai reklamasi.

“Walaupun keputusan sudah dari zaman Pak Harto, kita harus konsisten dengan itu. Menurut kami, memang ada penyesuaian di sana sini, dari lingkungan hidup juga, tapi ternyata semua sudah dipenuhi dan bisa jalan,” kata Luhut.

Pada pertengahan 2016, Rizal Ramli, Menteri Koordinator Kemaritiman yang sebelumnya membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, karena dinilai melanggar aturan karena membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital.

Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.



Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
 
silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473

Sabtu, 02 Juli 2016

Penyetopan Reklamasi Pulau G, Rizal Ramli Mengacu Perintah Presiden



Lisboa369.com - Komite Gabungan yang dikomandoi Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan menghentikan secara permanen proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Ada tiga alasan jadi pertimbangan, salah satunya merujuk perintah Presiden Presiden Joko Widodo.

Seperti disampaikan menteri yang dikenal dengan sebutan si ‘Rajawali Kepret’ itu, evaluasi Komite yang pertama yang jadi pertimbangan adalah mengenai kepentingan negara di proyek reklamasi.

“Yaitu agar resiko sekecil mungkin, lingkungan hidup diperhatikan, jalur lalu lintas daripada kapal tetap bisa ada,” ujar Rizal di Jakarta, Jumat (1/7) malam.

Pertimbangan kedua, menyangkut kepentingan nelayan. Komite Gabungan menyimpulkan pulau-pulau hasil reklamasi ini seperti menjadi tempat ekslusif yang hanya dikuasai orang-orang kaya saja. Komite Gabungan tidak menginginkan hal itu terjadi ke depan, sebelum pengembang mengakomodir kepentingan nelayan.

Adapun pertimbangan ketiga, terkait kepentingan investor. Di sini, Rizal merujuk pada perintah Presiden Joko Widodo agar pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta diatur atau dikendalikan oleh negara, bukan oleh swasta.

“Sesuai dengan perintah Presiden, bahwa reklamasi itu harus di-drive oleh negara bukan oleh kepentingan swasta,” begitu kata dia.

Evaluasi Komite Gabungan berlangsung selama 2,5 bulan yang anggotanya dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov DKI.

Hasilnya, komite menemukan berbagai bentuk pelanggaran di reklamasi Teluk Jakarta. Mulai pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Pulau G yang digarap pengembang PT Muara Wisesa Samudera (MWS), anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL), kedapatan lakukan pelanggaran berat. Karena membahayakan lingkungan, meningkatkan resiko banjir dan mengganggu lalu lintas kapal.

Sedangkan yang diidentifikasi lakukan pelanggaran sedang adalah Pulau C dan D yang digarap pengembang PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Bentuk pelanggarannya, kedua pulau harusnya terpisah. Kenyataannya, saat sidak, kedapatan kalau kedua pulau malah digabung.

“Kami minta agar supaya dibongkar supaya ada kanal dengan jarak 300km dan kedalaman 8 meter. Supaya kalau ada banjir air itu bisa langsung ke laut, supaya ada lalu lintas, supaya biota lingkungan bagus,” imbuh Rizal.

Pengembang Pulau C dan Pulau D menyetujui pembongkaran, meski harus merogoh kocek lebih. Lantaran harus mengangkut material 300 ribu meter kubik yang mengurug laut. Soal itu, Rizal memastikan pengembang tidak rugi, melainkan hanya berkurang keuntungan.

Sedangkan yang ketiga, adalah pelanggaran yang dianggap ringan. Ini menyangkut pengembang yang izinnya belum beres, proses administrasi tidak benar dan sebagainya. “Untuk pelanggaran ringan ini kami beri waktu untuk penyesuaian,” kata dia.

Rizal juga menyampaikan dalam kurun waktu dua minggu setelah Lebaran Komite Gabungan juga akan kembali lakukan evaluasi terhadap 13 pulau lainnya. Komite juga diminta lakukan sinkronisasi aturan agar tidak saling tumpang tindih.



Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ionclub,poker,tangkas

silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473