slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Kamis, 18 Agustus 2016

Politikus Gerindra Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek APBN-P 2016


Situs Cashmarket Maxbet , Sbobet Dan casino online terpercaya di indonesia Mitra Resmi Ionclub(Agen khusus Ionclub atau agen ioncasino)


Lisboa369.com - Kasus dugaan suap pemulusan anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat kembali menguak fakta baru. Dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus tersebut ternyata tak hanya tertuju pada sosok I Putu Sudiartana (IPS).

Hal ini terbukti dengan adanya panggilan pemeriksaan untuk anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyatno, yang dijadwalkan hari ini, Kamis (18/8).

“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IPS,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Dalam kesempatan yang sama Yuyuk pun tak menampik bahwa penyidik mencurigai bahwa Wihadi mengetahui dugaan suap yang diterima Putu. Kendati demikian belum dibenarkan bahwasanya Wihadi memang terlibat.

“Seorang saksi diperiksa karena diduga mengetahui, mendengar dan melihat tindak pidana yang terjadi,” tutur Yuyuk.

Selain memeriksa Wihadi, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil satu saksi lain yang berlatarbelakang sebagai pihak swasta. Dia bernama Desrio Putra.

LISBOA369 AGEN RESMI SBOBET SERTA AGEN RESMI DAN AGEN KHUSUS IONCLUB ATAU IONCASINO UNTUK LIVE GAME ONLINE, JUGA AGEN RESMI MAXBET YANG TERPERCAYA SAAT INI NO 1 DI INDONESIA.

Menurut Yuyuk, yang bersangkutan juga diperiksa untuk tersangka IPS.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan 5 tersangka, termasuk Putu yang notabenenya adalah politikus dari Partai Demokrat. Tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.

Pendiri Partai Demokrat di Sumbar, Yogan Askan, staf Putu bernama Noviyanti dan 1 orang yang ditengarai sebagai perantara suap, Suhemi.

Dalam kasusnya, Putu disinyalir menerima suap dari Suprapto dan Yogan sebesar Rp500 juta dan 40 ribu Dollar Singapura. Suap ini diberikan supaya Putu bisa menjamin anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumbar masuk dalam APBN-P 2016.

Sejatinya, Putu selaku anggota Komisi III tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau bahkan menjamin anggaran sebesar Rp300 miliar itu. Sebab, pembahasan anggaran tersebut hanya dilakukan oleh Badan Anggaran DPR dan pihak dari Kementerian Keuangan.

Tudingannya, Putu bekerja sama dengan pihak Banggar untuk bisa memastikan agar anggaran tersebut teralokasi. Namun lagi-lagi, tuduhan ini belum bisa terkonfirmasi oleh pihak KPK.




Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
 
silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar