slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Sabtu, 27 Agustus 2016

Polemik Pemangkasan Anggaran Tunjangan Guru


Situs Cashmarket Maxbet , Sbobet Dan casino online terpercaya di indonesia Mitra Resmi Ionclub(Agen khusus Ionclub atau agen ioncasino)


Lisboa369.com  - Pemerintah tengah mati-matian melakukan pengetatan anggaran untuk mengatasi semakin melebarnya defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2016. Mengingat ancaman tak tercapainya target penerimaan negara dari sektor pajak. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan realisasi perpajakan tahun ini akan minus Rp219 triliun dari target Rp1.784,2 triliun. Hingga ia menilai perlu ada penyunatan dana belanja sebesar Rp133,8 triliun. Terdiri dari Rp65 triliun jatah kementerian dan lembaga, dan Rp70,1 triliun dari alokasi transfer ke daerah.

Termasuk pemotongan terhadap tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), setelah Menteri Keuangan menemukan adanya transfer berlebih untuk program tersebut. Namun sejumlah pihak berharap pemotongan tunjangan terhadap pahlawan tanpa tanda jasa itu tidak dilakukan, sebab masih banyak profesi lain yang lebih berhak untuk dipotong anggarannya.

Sri Mulyani memutuskan memotong aggaran tunjangan guru sebesar Rp23,3 triliun dari total dana anggaran tunjangan profesi guru pada APBN-P 2016 yang sebesar Rp69,7 triliun. Tetapi Rp23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu. Pemotongan anggaran tunjangan profesi guru masuk dalam program penghematan transfer daerah sebesar Rp70,1 triliun.


Namun Ketua DPR RI Ade Komarudin menilai langkah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru adalah sebuah tindakan yang tidak tahu terima kasih terhadap jasa para guru yang telah mendidik rakyat Indonesia. Oleh karena itu ia meminta Sri Mulyani membatalkan pemotongan anggaran profesi guru itu.

"Gaji pejabat saja yang dipotong, jangan tunjangan guru," pinta Akom di gedung DPR, jumat (26/8).

Pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dilakukan Sri Mulyani karena ada penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan. Dari semula sebanyak 1,3 juta orang, menjadi hanya 1,2 juta orang. Penurunan ini terjadi lantaran banyaknya guru yang pensiun, sehingga Rp2,3 triliun menjadi dana yang tidak terpakai.

Untuk itu Akom menyatakan ingin bertemu dengan Badan Anggaran dan sang Menteri Keuangan untuk bisa bicara langsung sehingga, untuk meminta agar pemotongan anggaran tunjangan profesi terhadap guru bisa dibatalkan.
"Saya harap kebijakan ini bisa ditarik kembali,"ujar Akom.

Sebelumnya, diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016. Penundaan sebesar Rp72,9 triliun ini sebanyak Rp23,3 triliunnya merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus.


LISBOA369 AGEN RESMI SBOBET SERTA AGEN RESMI DAN AGEN KHUSUS IONCLUB ATAU IONCASINO UNTUK LIVE GAME ONLINE, JUGA AGEN RESMI MAXBET YANG TERPERCAYA SAAT INI NO 1 DI INDONESIA.
Langkah Sri Mulyani memangkas dana tunjangan profesi guru ini memperoleh protes sejumlah pihak. Mereka melihatnya pemangkasan itu akan menyulitkan sejumlah guru karena akan memangkas pemberian tunjangan profesi mereka. 

Menteri Sri pun meminta langkah penyesuaian DAK non-fisik, terutama untuk tunjangan profesi guru ini untuk tak dibesar-besarkan. "Jangan seolah-olah kami dikira tidak punya komitmen ke pendidikan," kata Sri di DPR RI, Kamis (25/8).

Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Pemerintah memang sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit anggaran APBN-P 2016. Diketahui tunjangan profesi guru mengalami over budget tunjangan.


 Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru diketahui sebanyak Rp69,7 triliun. Namun ternyata anggaran tersebut berlebih sebanyak Rp23,3 triliun karena dana anggaran guru yang tersertifikasi kurang dari itu

"Jadi gurunya memang tidak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat," katanya.

Jika begitu, maka para guru dengan keadaan tersebut tidak dapat diberikan tunjangan profesi. Karena syarat tunjangan profesi adalah bagi mereka yang memiliki sertifikat.

Ia menyatakan, over budgeting tersebut bisa menjadi pembelajaran dalam perencanaan anggaran ke depan. "Ini agar kita tidak over budgeting yang membuat beban luar biasa besar," katanya.





Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
 
silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar