slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Sabtu, 27 Februari 2016

Instruksi Jokowi di Teruskan Kabareskrim ke Seluruh Penyidik Tentang Kasus Korupsi

                                      Polisi di rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla ada pekerjaan lebih. Penegakan hukum tidak hanya didasarkan kepada azas kepastian serta keadilan semata, tetapi juga diorientasikan untuk pembangunan nasional.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada 8 Januari 2016.
Perpres itu diteken demi mempercepat proyek strategis. Total, terdapat 225 proyek yang dimaksud.
Dalam momen inilah, menurut Anang, polisi di seluruh Indonesia harus turut ambil bagian. Polisi harus bisa mengawal proses percepatan itu dari unsur pidana, terutama korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Percuma dong Bareskrim kalau tidak bisa mendukung pembangunan nasional di republik ini. Kami ini harus menyeimbangkan antara kepastian hukum, rasa keadilan, dan mendukung pembangunan nasional," ucap Anang di kantornya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/2/2016) pagi.
Tugas Bareskrim, kata Anang, tidak hanya memberi kepastian hukum, tapi juga rasa keadilan dan harus bisa mendukung pembangunan nasional. Ujung penegakan hukum harus bisa mensejahterakan masyarakat.
Pesan itu telah disampaikan kepada para penyidik tindak pidana korupsi se-Indonesia, beberapa waktu lalu.
"Saya minta khusus, sesuai instruksi Presiden serta Kapolri (Jenderal Pol Badrodin Haiti), kepada jajaran direktorat tindak pidana korupsi, untuk mengawal dan memberikan asistensi, khususnya dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur," ucap Anang.
Ada 225 proyek nasional yang membutuhkan pengawalan polisi. Rinciannya, 47 proyek jalan tol; lima jalan nasional non-tol; 12 proyek kereta api; tujuh sarana dan parsarana kereta perkotaan; 11 revitalisasi bandara; pembangunan empat bandara baru dan pengembangan dua bandara strategis; pembangunan 13 pelabuhan serta tiga tahap proyek satu juta rumah.
Selain itu, ada pula tiga proyek kilang minyak yang selalu diwacanakan, di antaranya yakni Bontang dan Tuban; tiga proyek pipa gas; satu proyek infrastruktur energi berbasis sampah; delapan proyek air minum; satu sistem air limbah.
Kemudian, satu proyek tanggul laut Jakarta atau bagian dalam "National Capital Integrated Coastal Development"; tujuh proyek pos lintas batas ; 60 proyek bendungan; dua proyek jaringan "broadband" dan 24 proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Selanjutnya satu proyek percepatan infrastruktur transportasi, listrik, dan air bersih di 10 kawasan strategis pariwisata nasional; enam proyek smelter serta tiga proyek pertanian dan kelautan. 
"Harus kami kawal dengan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Kita juga harus proaktif dan secara integral berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya," ucap Anang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar