slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Jumat, 26 Februari 2016

Hanafi Rais: "Perencanaan tentang UU LGBT akan diatur dalam Undang-undang"

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Hanafi Rais menyambut positif langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang stasiun televisi dan radio mempromosikan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transaksional (LGBT).

Menurutnya, aturan tersebut perlu diatur tegas dalam Revisi Undang-undang Penyiaran yang akan datang.

"Kami mengapresiasi langkah KPI yang kemarin memberi surat edaran mengenai larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transjender) dan di UU nanti saya kira itu juga relevan untuk dimasukkan supaya aturannya tegas mengenai propaganda itu," ujar Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Adapun pembahasan tentang revisi Undang-Undang Penyiaran, menurut Hanafi, masih pada tahap awal. Namun, ia mengaku pihaknya mengejar pembahasannya sudah selesai sebelum proses. Sehingga pada masa persidangan berikutnya sudah dibahas dengan pemerintah.

Hanafi Rais: "Masih tahap awal. Sepertiganya. Maksimal dua kali masa sidang kita harapkan selesai. Berarti sebelum 2016 selesai," 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar