slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369
Tampilkan postingan dengan label akom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akom. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 April 2016

Ketua DPR Dilaporkan Ke MKD Karena Sebut Anggota DPR Berpikiran Sesat


Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen melaporkan Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pelaporan terkait rencana pembangunan perpustakaan DPR RI.
Akom saat memaparkan tentang perpustakaan DPR RI beberapa waktu lalu menyebut keberadaan perpustakaan DPR RI yang diklaim terbesar di Asia Tenggara itu untuk meluruskan pikiran anggota dewan yang sesat.
“Masalah dengan dibangunnya perpustakaan DPR untuk meluruskan pikiran anggota dewan. Itu menghina,” ucap perwakilan Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen, Ari Wibowo, di Sekretariat MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Selain melaporkan ke MKD, Ari juga meminta Ade Komaruddin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sebab bagaimanapun setiap anggota dewan, apalagi pimpinannya, sudah seharusnya menjaga nama baik dan kewibawaan anggota dewan terhormat.
“Dengan menyatakan anggota berpikiran sesat, Ketua DPR gagal menjaga nama baik DPR,” kata dia.
Menurutnya, Pasal 12 ayat D Tata Tertib DPR disebutkan bahwa anggota DPR berkewajiban mendahulukan kepentingan negara dibanding pribadi. Di sisi lain, membangun perpustakaan negara harus mengeluarkan anggaran 570 miliar. Padahal situasi ekonomi sedang sulit.
“Kami ingin Akom kasih solusi kepada pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran negara. Darimana 500 miliar kan belum ada pembahasan di BURT ?,” tegas Ari.
Dalam laporannya ke MKD DPR RI, Kelompok Masyarakat Peduli Parlemen membawa bukti berupa 1 keping CD rekaman video dan salinan berita dari media online.


www.lisboa369.com
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473 

Selasa, 29 Maret 2016

Pro Dan Konta Renca DPR Akan Bangun Perpustakaan Rp 570 M

DPR berencana membangun gedung perpustakaan sekaligus ruang kerja baru bagi anggota dewan senilai Rp 570 miliar.Rencana Ketua DPR Ade Komarudin untuk membangun perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara tidak goyah meski ada pihak-pihak yang menolak. Dia pun siap menghadapinya.
Wacana ini diangkat setelah pria yang akrab disapa Akom itu menerima para cendekiawan. Dia pun balik mempertanyakan alasan para penolak perpustakaan DPR ini.
"Kalau dengan akal sehat, saya kira tidak ada alasan untuk merecoki usulan para cendekiawan itu. Mereka lebih bijak, lebih mengerti bagaimana mencerdaskan bangsa ini," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Akom baru akan membicarakan usul ini dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan fraksi fraksi setelah reses. Meski begitu, dia percaya diri bisa meyakinkan semua pihak.
"Saya siap hadapi baik luar DPR, dalam, termasuk jika pemerintah yang menolak," ucap politikus Golkar ini.
Akom membandingkannya dengan Library of Congress di Amerika Serikat. Menurutnya, perpustakaan ini bukan hanya untuk anggota DPR tetapi juga untuk simbol intelektual bangsa.  Oleh sebab itu, Akom tidak ambil pusing bila ada yang menilai rencana pembangunan perpustakaan ini hanya akal-akalan.

"Silakan. Mau ngomong apa saja, EGP (emang gue pikirin)," cetusnya.

Politikus asal Jabar ini menyebut kegemaran membaca belum merata di masyarakat, termasuk anggota DPR. Ada yang hobi membaca buku, ada pula yang tidak.
"Negara susah maju karena enggak doyan buku," ucap Akom.
Sebelumnya, Fraksi NasDem dan Gerindra sudah meminta agar pembangunan perpustakaan ini ditunda. Mereka beralasan kondisi keuangan negara tidak memungkinkan.
Anggaran perpustakaan ini akan termasuk di dalam anggaran proyek DPR di APBN 2016 senilai Rp 570 miliar. Perpustakaan yang bisa memuat 600.000 buku ini nantinya akan satu gedung dengan gedung baru untuk ruang kerja anggota.
Pendapat Fraksi Hanura rencana pembangunan gedung perpustakaan Rp 570 miliar belum mendesak dan tak menjadi keharusan. Rencana proyek pembangunan ini justru membuat DPR menuai kritikan.
"Ini hanya akan menjadi protes, kritikan karena apa yang dilakukan DPR menuai sorotan rakyat. Ya karena kinerja enggak bagus," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana saat dihubungi, Senin (28/3/2016) malam.
Menurut Dadang, lebih baik DPR fokus dalam menjalankan kinerja legislasi dibanding mempublikasikan rencana membangun gedung perpustakaan. Apalagi, rencana ini belum disosialisasikan secara maksimal oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR kepada setiap fraksi.
"Sosialisasi belum kena. Tapi pandangan Hanura alangkah baiknya DPR genjot kinerja legislasi dulu. Kalau sudah bagus, legislasi meningkat baru kita minta tambah fasilitas," tuturnya.
Dadang menambahkan, persoalan keuangan negara yang masih defisit juga harus menjadi catatan. Memang diakuinya, secara fasilitas DPR memerlukan gedung pendukung untuk kinerja. Tapi, mesti melihat secara obyektif terlebih setelah ada kebijakan moratorium dari pemerintah.
"Moratorium dari pemerintah itu juga harus dipahami agar efisiensi menyesuaikan kemampuan negara," ucapnya.
Sebelumnya, penolakan atas rencana pimpinan DPR membangun perpustakaan sekaligus ruang kerja anggota DPR senilai Rp 570 miliar, juga disuaraka NasDem dan Gerindra. PKS juga menilai belum urgen.


www.lisboa369.com
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473 

Rabu, 02 Maret 2016

Lagi-lagi anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap penggiringan proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada lembaga antirasuah. Dia berharap kasus hukum tak dicampuradukkan dengan urusan politik.
"Enggak boleh campur hukum dengan politik, harus independen jalankan tugasnya," kata pria yang akrab disapa Akom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, pihaknya tengah berusaha keras untuk mengatasi masalah korupsi di parlemen secara sistemik. Jika memang tak bisa menghilangkan, setidaknya aturan baru itu bisa meminimkan aksi korup para wakil rakyat.Prihatin terhadap kejadian yang berulang, pria yang akrab disapa Akom ini mencari cara untuk mengurangi kasus serupa. Dia mengaku bahwa menghilangkan kasus korupsi anggota dewan tidak mungkin.
"Kalau untuk menghilangkan saya yakin tidak bisa tetapi kalau meminimalisr pastinya bisa. Kami sedang berupaya secara sistemik dari  sistem yang ada supaya tidak berikan peluang kepada anggota dewan melakukan tindak pidana korupsi," ungkap politikus Golkar ini.
"Salah satunya yang kami pikir adalah pembahasan anggaran di Banggar itu harus dilakukan secara terbuka pada publik," ucap Akom.
"Saya dengan teman-teman berusaha keras secara sistemik, berusaha untuk menghilangkan, walau mungkin tidak bisa (menghilangkan korupsi), kalau meminimkan pasti bisa, berupaya secara sistemik membuat peraturan, agar ada mekanisme tidak memberikan peluang untuk korupsi," sebutnya.
Sistem yang dimaksudnya adalah, membuat pembahasan di badan anggaran (Banggar) bisa diakses oleh publik. Hal itu diyakini dapat meminimalisir aksi kongkalikong dari berbagai pihak.
"Misalnya kita akan lihat tatib, mungkin juga MD3 dibuat dari sana dan atau salah satunya. Pembahasan anggaran di Banggar terbuka ke publik sehingga nani bukan hanya teman dewan saja tahu proses pembahasan tapi juga publik," kata dia.
Selain itu, Akom juga meminta agar sikap transparan juga dilakukan oleh lembaga pemerintah dan swasta. "Saya memikirkan scara sistemik, dengan pihak lainpun kita lakukan upaya kalau bisa menghilangkan, kalau tidak meminimalisir (korupsi)," tutupnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, dari pemeriksaan saksi dan alat bukti tersebut, Budi diduga menerima hadiah atau janji dari CEO PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU dapat memenangkan proyek di Kementerian PUPR.
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 12a /12b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.