slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Kamis, 01 September 2016

Kinerja KPK Dibawah Kepimpinan Agus Rahardjo


Situs Cashmarket Agen Resmi Maxbet , Agen Resmi Sbobet Dan Casino online terpercaya di indonesia Mitra Resmi Ionclub(Agen khusus Ionclub atau agen ioncasino)


Lisboa369.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait status Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Sudah hampir dua pekan Nur Alam menyandang status tersangka dugaan korupsi pemberian izin pertambangan. Namun demikian, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum menanggalkan jabatannya.

"Nanti kita beri tahu menteri dalam negeri bahwa kita akan panggil (periksa Nur Alam)," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).

Terkait kasus Nur Alam, lanjut Agus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya KPK mengakui, ada benang merah antara kasus yang kini ditangani KPK dengan kasus dugaan pencucian uang yang ditangani Kejagung pada Tahun 2012.

Saat itu, Kejagung menyelidiki dugaan pencucian uang berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari temuan PPATK, Nur Alam diindikasikan menjadi satu dari 10 kepala daerah yang memiliki rekening gendut‎.

Dari hasil penyelidikan Kejagung, ditemukan fakta Nur Alam menerima sejumlah aliran uang dalam jumlah fantastis. Jumlah uang di rekening‎ Nur Alam mencapai USD4,5 juta. Uang itu diduga ditransfer dari pengusaha tambang asal Taiwan untuk mengamankan konsensi tambangnya di wilayah Sultra.

Nur Alam menerima USD4,5 juta dari empat kali transfer dalam bentuk polis asuransi bank di Hongkong. Namun demikian, Kejagung telah menghentikan penyelidikan dugaan pencucian uang Nur Alam tanpa alasan jelas.

‎KPK resmi menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan surat keputusan terkait izin usaha pertambangan kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB). D‎iduga, Gubernur Sultra 2008-2013 dan 2013-2018 itu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK yang tidak sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku.

Nur Alam selaku Gubernur Sultra mengeluarkan tiga SK kepada PT AHB. Yakni, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

PT AHB diketahui merupakan perusahaan tambang yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.‎‎ Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan di bekas lahan konsensi PT Inco.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Nur Alam dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.

                          Suap Raperda Reklamasi, Presdir PT APL Hadapi Vonis Siang Ini


LISBOA369 AGEN RESMI SBOBET SERTA AGEN KHUSUS IONCLUB ATAU IONCASINO UNTUK LIVE GAME ONLINE, JUGA AGEN RESMI MAXBET YANG TERPERCAYA SAAT INI NO 1 DI INDONESIA.

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan asisten pribadinya Trinanda Prihantoro akan mendengar vonis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan vonis bagi Ariesman dan Trinanda akan digelar pukul 14.00 WIB, Kamis (1/9/2016). Ariesman didakwa menyuap Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sementara itu, Trinanda didakwa berperan sebagai penghubung antara Ariesman dan Sanusi dalam pemberian suap tersebut. Ariesman dan Trinanda didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 KUHP.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntut Ariesman dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp250 juta. Sementara Trinanda dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Ariesman dituntut hukuman yang lebih berat karena JPU menilai Ariesman sebagai aktor intelektual di balik pemberian suap kepada Sanusi.

                                         KPK Tetapkan Rohadi Sebagai Tersangka TPPU


LISBOA369 AGEN RESMI SBOBET SERTA AGEN KHUSUS IONCLUB ATAU AGEN KHUSUS IONCASINO UNTUK LIVE GAME CASINO ONLINE, JUGA AGEN TERPERCAYA MAXBET YANG TERPERCAYA SAAT INI NO 1 DI INDONESIA.

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"KPK telah menemukan bukti cukup untuk tetapkah R sebagai tersangka TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugaraha ketika dikonfirmasi, Kamis (301/9/2016).

Menurut Priharsa, Rohadi diduga telah menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, dan menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil korupsi.

"Tujuannya untuk menyamarkan asal-usul sumber lokasi peruntukan pengalihan hak-hak atau kepemilikan," kata Priharsa.

Atas perbuatannya, Rohadi diganjar dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka suap penanganan perkara pidana asusila yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil. Rohadi tertangkap tangan melakukan transaksi suap pada Juni 2016.

Bersama Rohadi, KPK juga menangkap kuasa hukum Saipul Jamil bernama Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta Samsul Hidayatullah selaku kakak Saipul Jamil.

Dari tangan Rohadi KPK menyita Rp250 juta. Diduga uang tersebut diberikan Bertha kepada Rohadi untuk mengatur besaran vonis kasus pidana asusila dengan terdakwa Saipul Jamil.

Belakangan, KPK juga mulai mengembangkan penyidikan kasus ini ke arah lain. Salah satunya dengan memeriksa Anggota DPR Sareh Wiyono yang disebut-sebut berkaitan dengan sengketa Partai Golkar.




Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino,poker,tangkas
 
silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473

Tidak ada komentar:

Posting Komentar