slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369

Kamis, 29 Desember 2016

Nama Musa Muncul di Dakwaan Pejabat PUPR, KPK: Ini Amunisi Penting


Lisboa369 (Agen resmi maxbet, agen resmi sbobet, serta agen resmi ionclub) - Nama politikus PKB Musa Zainuddin muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, hal ini sebagai amunisi penting dalam pengembangan kasus proyek pembangunan jalan yang ada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Di beberapa nama memang muncul dalam dakwaan. Di kasus lain, nama-nama juga muncul di dakwaan tapi fakta persidangan. Ini jadi amunisi penting. Informasi awal yang sangat bernilai apakah memenuhi pasal suap," kata Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2016).

Febri mengungkapkan, fakta persidangan tersebut nantinya akan ditelusuri untuk dibuktikan.

"Kita perlu buktikan penerimaan suap atau janji itu penyelenggara negara melakukan atau tidak melakukan yang sesuai dengan kewenangan dalam jabatannya yang bertetangan dengan kewajibannya sehingga itu yang harus dilengkapi penyidik," tambah Febri.


LISBOA369 AGEN RESMI SBOBET SERTA AGEN KHUSUS IONCLUB ATAU IONCASINO UNTUK LIVE GAME ONLINE, JUGA AGEN RESMI MAXBET YANG TERPERCAYA SAAT INI NO 1 DI INDONESIA.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat siang tadi, jaksa penuntut umum KPK menyebutkan bahwa Musa pernah bertemu Amran. Pertemuan itu terjadi pada rapat 'setengah kamar' antara Komisi V dengan Kementerian PUPR.

Dalam pertemuan itu, Amran juga bertemu dengan Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro. Lewat pertemuan tersebut, Amran mengupayakan agar anggota Komisi V menempatkan program aspirasi di Maluku dan Maluku Utara.

Setidaknya, nama Musa pernah muncul 2 kali dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Pertama, jaksa pada KPK menyebut Musa ikut menerima duit suap dari Dirut PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Anggota Komisi V DPR RI ini menerima fee sebesar 8% atau senilai 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Musa Zainuddin menyetujui permintaan terdakwa (Abdul Khoir) agar proyek aspirasinya senilai Rp 104,76 miliar diserahkan untuk dikerjakan oleh terdakwa dan So Kok Seng alias Aseng (Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa) dengan komitmen terdakwa dan Aseng memberikan fee 8% dari nilai proyek atau sejumlah Rp 8 miliar," kata Jaksa pada KPK saat membacakan berkas dakwaan untuk Abdul Khoir, Mochamad Wiraksajaya di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (4/4).


LISBOA369 AGEN RESMI SBOBET SERTA AGEN KHUSUS IONCLUB ATAU IONCASINO UNTUK LIVE GAME ONLINE, JUGA AGEN RESMI MAXBET YANG TERPERCAYA SAAT INI NO 1 DI INDONESIA.

Proyek yang diserahkan untuk dikerjakan kedua pengusaha ini adalah proyek pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp 50,44 miliar akan diserahkan kepada Abdul Khoir. Untuk mendapatkan proyek tersebut, Abdul Khoir bersedia memberikan fee sebesar 8% dari nilai proyek, yakni sejumlah Rp 3,52 miliar kepada Musa Zainuddin.

Kemudian proyek pembangunan jalan Taniwei-Saleman senilai Rp 54,32 miliar akan diberikan kepada Aseng. Dengan konsekuensi, Aseng harus memberikan fee sebesar 8% dari nilai proyek yakni Rp 4,48 kepada Musa Zainuddin.

Lalu, nama Musa kembali disebut oleh tenaga ahli di Komisi V DPR bernama Jaelani. Dia mengaku pernah menjadi perantara uang suap dari Abdul Khoir kepada Musa. Jaelani mengaku memberikan uang itu kepada Mutakim selaku staf Musa.

Penyerahan uang itu disebut Jaelani di akhir bulan Desember 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Jaelani saat itu mengaku tidak tahu nama staf Musa tersebut tetapi ingat wajahnya. Saat ditunjukkan foto Mutakim, Jaelani mengakui telah menyerahkan uang Rp 7 miliar yang ditujukan pada Musa.

Penyidik KPK terus menelusuri kasus ini. Sejauh ini, sudah ada sebanyak 8 tersangka. Yang terbaru adalah So Kok Seng alias Aseng selaku komisaris PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) yang diduga memberi suap kepada penyelenggara negara.

Aseng telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/12) lalu. Selain itu, KPK telah menetapkan 7 tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR tersebut.

Mereka di antaranya Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir serta mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian PUPR Amran H Mustary. Kemudian anggota Komisi V DPR, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Damayanti Wisnu Putranti, dan dua anak buahnya, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin.
Damayanti sendiri sudah divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan 2 rekan Damayanti, yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, telah divonis 4 tahun penjara karena turut berperan dalam kasus suap itu. Penyuap dalam kasus ini, Abdul Khoir, yang merupakan Direktur PT WTU, juga sudah divonis 4 tahun bui.



Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ioncasino/ionclub,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar