slide show

Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" /> Image Hosted by UploadHouse.com" />
Selamat datang di blogspot lisboa369
Tampilkan postingan dengan label mahkamah agung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mahkamah agung. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juli 2016

KPK Ngaku Tidak Targetkan ‘Orang-Orang’ MA



Lisboa369.com - Dalam enam bulan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘doyan’ menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Tercatat, dari tujuh OTT yang dilakukan lembaga antirasuah, lima diantaranya berkaitan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini pengadilan.

Apakah kejadian ini sebagai bukti kalau KPk tengah mengincar ‘orang-orang’ pengadilan? Atau memang benar-benar ingin menata kembali peradilan di tanah air? Hal ini pun coba dikonfirmasi ke pihak KPK.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengklaim bahwa, pihaknya tidak menargetkan orang-orang disuatu lembaga. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.

“KPK tidak pernah target khusus OTT terhadap pengadilan dan jabatan penegak hukum lainnya. Tetapi kasus ini dikembangkan dari laporan masyarakat,” papar Syarif, di gedung KPK, Jakarta.

Mantan Rektor Universitas Hasanuddin ini menyayangkan perilaku para penagak hukum yang terjaring OTT KPK. Dia pun meminta pihak Mahkamah Agung (MA), selaku lembaga yang menaungi para penegak hukum di Pengadilan, untuk segera bertindak.

“Terus terang, saya sebagai yang pernah mengajar pedoman perilaku Hakim pengadilan, hal ini perlu disayangkan. Semoga kejadian ini dijadikan pelajaran bagi MA untuk mereformasi peradilan di Indonesia,” tuturnya.

Dari awal Januari hingga pertengahan 2016 ini, setidaknya ada empat OTT KPK yang berkaitan dengan pengadilan. Pertama, Kasubdit Perdata di MA, Andri Tristianto Sutrisna, yang tertangkap pada 13 Februari karena menerima suap Rp 400 juta.

Kedua, Panitera sekaligus Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasuiton. Penangkapan Edy dilakukan pada 20 April, dimana dia disinyalir menerima suap Rp 150 juta dari seorang pihak swasta bernama Doddy Arianto Supeno.

Ketiga, penangkapan Hakim pada PN Tipikor Bengkulu pada 24 Mei, Janner Purba dan Toton. Keduanya ditengarai menerima suap Rp 650 juta dari salah satu terdakwa yang tengah berperkara di PN Tipikor Bengkulu.

Selanjutnya, pertengahan Juni lalu, KPK berhasil menguak dugaan praktik suap antara Panitera di PN Jakarta Utara, Rohadi dengan pedangdut Saipul Jamil. Dimana, ada uang yang bersumber dari Saipul senilai Rp 250 juta.

Kasus terakhir, yang baru terjadi kemarin, Kamis (30/6), ihwal dugaan suap Panitera Pengganti PN Jakpus, Muhammad Santoso yang terlibat ‘pengaturan’ vonis perkara perdata, dengan nilai suap sebesar Rp 28 ribu Dollar Singapura.

Ketua MA Hatta Ali pun sudah berkomentar mengenai ‘fenomena’ ini. Dia menatakan kalau kejaidan ini sudah di luar kontrol, lanatan pihak MA sudah melakukan pencegahan dari segala aspek.

“Yang jelas katanya orang ini termasuk orang yang baik. Baru kali ini kena. Pencegahan oleh kami sudah luar biasa, kok masih terjadi. Ya udah biarin aja (tertangkap), biar bertanggung jawab,” ujar Hatta Ali, usai menghadiri acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta, hari ini.


Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ionclub,poker,tangkas

silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473

Selasa, 21 Juni 2016

Jokowi Diminta Bantu Benahi MA



Lisboa369.com - Presiden Joko Widodo diminta segera membantu mereformasi kelembagaan Mahkamah Agung (MA) karena tingkat kepercayaan masyarakat sampai saat ini berada pada titik terendah.

MA sudah saatnya dilakukan reformasi, karena lembaga itu dinilai banyak pihak gagal dalam melakukan pembinaan, rotasi dan rekrutmen para hakim, kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Dr Eman Suparman, dalam diskusi terbatas yang diselenggarakkan oleh Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), di Jakarta.

Menurutnya, banyak para hakim dan panitera yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Sekjen MA Nurhadi, menunjukkan terjadi kegagalan lembaga tinggi di bidang peradilan itu.

“Jangan bermimpi ada seorang hakim yang tidak punya koneksi dengan para hakim agung di MA akan mendapatkan posisi baik, meskipun mereka itu sudah mengabdikan dirinya dengan baik puluhan tahun,” kata Eman, seraya menambahkan hal itulah yang membuat banyak hakim frustasi karena rotasi dan rekrutmen di MA tidak jelas parameternya.

Menurut Eman yang juga dosen Universitas Padjajaran itu, rotasi dan promosi para hakim didasarkan atas kinerja yang dilihat dari output putusannya, dan rekam jejak para hakim itu bukan karena kedekatan dengan pejabat.

“Itu sebabnya, bila Sekjen MA nanti menjadi terdakwa, tidak mungkin para hakim yang mengadilinya berani memutuskan secara objektif karena nasib para hakim di masa lalu banyak ditentukan oleh sekjen tersebut,” katanya lagi.

Menurut Eman, saat ini ada wacana kewenangan sekjen MA itu tidak lebih besar dari ketua MA, mengingat fakta di lapangan sekjen MA lebih ditakuti oleh para hakim dibanding ketuanya.

Diskusi APPTHI dengan tema “Menyoal Peran Institusi MA yang Terus Merosot” itu, dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Dr Laode Syarif, Hakim Agung MA Prof Dr Gayus Lumbuun, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjatjoe Sandjaya, dan Dekan FH Universitas Borobudur Prof Dr Faisal Santiago.

Dorong Reformasi Ketua APPTHI Dr Laksanto Utomo menambahkan, sejak lama para pimpinan perguruuan tinggi hukum Indonesia prihatin akan kinerja lembaga MA yang terus menurun.

Guna menjaga kepercayaan masyakat atas berjalan hukum di Indonesia, pihaknya berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam mendorong reformasi supremasi hukum, khususnya di MA.

Lembaga tinggi yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan penegakan hukum dan keadilan idealnya harus dipercaya oleh masyarakat. Namun faktanya banyak hakim yang melakukan perbuatan tercela.

Laksanto menawarkan solusi agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan presiden untuk membuat lembaga eksaminasi putusan MA, karena dengan adanya lembaga itu akan dapat mengontrol para hakim yang membuat putusan tidak profesional.

“Putusan para hakim, termasuk hakim di lingkungan MA, sering unpredictable, sulit ditebak,” kata Ketua Umum KAI itu.

Tjatjoe mengusulkan agar Presiden Jokowi tidak saja mengeluarkan paket ekonomi, tetapi juga paket bidang hukum yang mereformasi kelembagaan MA hingga dapat dipercaya masyarakat kembali.


Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ionclub,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:

Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473