Lisboa369.com - Konsulat Jenderal Republik Rakyat China di Denpasar Hu Yinquan
mengatakan, negaranya menolak cara arbitrase yang diajukan Filipina
dalam isu Laut China Selatan (LCS) karena bertentangan dengan Konvensi
PBB tentang Hukum Laut.
"United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) menghendaki
penyelesaian sengketa maritim melalui jalur musyawarah dan perundingan
antara negara-negara yang berhubungan langsung, sedang arbitrase
hanyalah pelengkap dan sekunder," kata Yinquan dalam surat elektroniknya
kepada Antara di Kupang, Sabtu sore, 25 Juni.
Ia mengatakan, sebelum mengadakan musyawarah dengan pihak Tiongkok,
Filipina secara sepihak dan bersikeras mengajukan tuntutan arbitrase LCS
yang jelas-jelas bertentangan dengan UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum
Laut).
Yinquan menambahkan, Filipina memungkiri komitmennya dalam upaya
menyelesaikan sengketa LCS antara kedua pihak melalui musyawarah dan
perundingan bilateral sebagaimana yang tertuang dalam Deklarasi Perilaku
Berbagai Pihak LCS dan beberapa persetujuan yang ditandatangani oleh
Tiongkok dan Filipina pada tahun 1999 dan 2011.
Tuntutan arbitrase yang diajukan oleh Filipina, kata dia, pada
dasarnya merupakan persoalan kedaulatan, teritorial, dan delimitasi
batas maritim, padahal UNCLOS sendiri tidak memiliki yurisdiksi atas
sengketa teritorial maupun kedaulatan.
Mengenai delimitasi batas maritim, ia menjelaskan, pada tahun
2006 Tiongkok telah membuat pernyataan untuk mengecualikan sengketa
delimitasi batas maritim dari sengketa yang berlaku untuk arbitrase
memaksa sesuai dengan ketentuan UNCLOS.
"Pengecualian tersebut mempunyai kekuatan hukum bagi semua negara
yang telah menandatangani UNCLOS. Negara lain tidak berhak mengajukan
arbitrase terhadap sengketa yang telah dikecualikan oleh suatu negara,
dan pengadilan arbitrase pun tidak memiliki yurisdiksi atas sengketa
tersebut," katanya.
Atas dasar itu, China tentu saja tidak menerima dan tidak ikut dalam
tuntutan arbitrase yang ilegal dan tidak masuk akal. Dan setelah
keputusan arbitrase keluar, China takkan mengakui dan menjalani
keputusan tersebut. Posisi China ini justru untuk melindungi keseriusan
dan keutuhan UNCLOS, dan sepenuhnya mencerminkan sikap penghormatannya
kepada fakta dan hukum, Yinquan menambahkan, musyawarah dan perundingan
akan tetap menjadi pendirian teguh Pemerintah China untuk menyelesaikan
isu LCS, meskipun Negeri Tirai Bambu itu menjadi korban dalam isu
tersebut.
Meskipun demikian, ujarnya, China tetap tegas menahan diri, dengan
sikap yang bertanggungjawab dan konstruktif menangani isu LCS,
menegakkan caranya atas persoalan ini melalui jalur musyawarah dan
perundingan.
"China berusaha menyelesaikan masalah kedaulatan teritorial dan
delimitasi batas maritim melalui musyawarah. Tiongkok berbatasan dengan
14 negara daratan," ujarnya.
Sejak berdiri, China telah menandatangani perjanjian perbatasan
dengan 12 dari 14 negara tetangga tersebut, dengan kurang lebih 20.000
kilometer atau lebih dari 90 persen garis perbatasan telah ditentukan
dan dibatasi, selain telah menyelesaikan delimitasi batas maritim di
Teluk Beibu (Gulf of Tonkin) dengan negara Vietnam melalui musyawarah.
Ia menambahkan China mengapresiasi dan mendukung "Jalur
Ganda" yang dikemukakan oleh negara-negara ASEAN untuk menangani isu
LCS, yaitu sengketa-sengketa terkait harus diselesaikan oleh
negara-negara yang berhubungan langsung melalui musyawarah dan
perundingan, serta berdasarkan hukum internasional dan fakta sejarah.
Perdamaian dan kestabilan LCS harus dijaga bersama China dan
negara-negara ASEAN. Hal ini sesuai dengan hukum internasional dan
praktik internasional, dan merupakan kesepakatan penting dan komitmen
serius antara Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam DOC, juga merupakan
jalan yang paling praktis dan efektif untuk menangani isu LCS.
"Kini, sudah hampir 60 negara dengan jelas menyatakan dukungan
terhadap posisi Tiongkok mengenai masalah LCS. Hal ini mencerminkan
tekad masyarakat internasional untuk mempertahankan keadilan dan
kejujuran. Tiongkok adalah negara yang cinta damai dan menjunjung tinggi
ide 'hidup rukun dengan negara tetangga, memperlakukan negara tetangga
sebagai mitra'," katanya.
Ia menyatakan, China dan Filipina menjalin hubungan yang baik sejak
dahulu, kedua negara ini memiliki persahabatan tradisional yang
mendalam. Seperti suatu pepatah Tiongkok, "lebih baik tetangga yang
dekat daripada saudara yang jauh".
Filipina, dikatakannya, merupakan negara yang akan terus bertetangga dengan Tiongkok.
Oleh karena itu, pintu bermusyawarah China selalu terbuka untuk
Filipina, dan hanya dengan jalur musyawarah dan perundingan, Tiongkok
dan Filipina baru dapat menyelesaikan masalah sengketa secara damai.
Laut China Selatan merupakan jalur internasional yang penting.
Sebanyak 80 persen komoditas perdagangan Tiongkok melewati jalur
tersebut.
"China sangat memperhatikan perdamaian dan kestabilan di LCS, dan
siap bekerja sama dengan semua pihak, untuk menciptakan LTS menjadi laut
damai, laut kerja sama, dan laut makmur," demikian Hu Yinquan.
Kami melayani pembukaan akun sbobet,ibcbet,ionclub,poker,tangkas
silahkan hubungi kami melalui:
Livechat : Livechat Lisboa369
Yahoo Messenger : cs_lisboa369@yahoo.com
Line : lisboa369
WeChat : Lisboa369
Pin bb : 2C061DC0
Skype : lisboa_369
WhatsApp : +66924855473